Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Poldasu Resmi Layangkan Surat Pemanggilan BKN RI, soal Laporan Kejahatan Jabatan

Sumut, kompasindonesianews.com - Didampingi Despita Munthe (40), Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang (43)  sambangi penyidik AKP A Nainggolan ...

Sumut, kompasindonesianews.com - Didampingi Despita Munthe (40), Tiur Wahyuni Zulyanti Simatupang (43)  sambangi penyidik AKP A Nainggolan yang menangani laporannya terkait  Pasal 421 KUHP tentang Kejahatan Jabatan.

AKP A Nainggolan  Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut mengatakan surat panggilan ke BKN RI Pusat Jakarta sudah di layangkan kemarin pada tanggal 12/09/2023, dan mungkin sampai hari ini.

Penyidik  AKP A Nainggolan dan penyidik pembantu Bripda Anjasmara, memberikan  informasi terkait pemanggilan BKN RI tersebut.

Adapun surat dikirim ke  BKN RI Pusat Jakarta adalah terkait rekomendasi yang diberikan kepada Walikota Binjai Drs Amir Hamzah selaku Pejabat Tata Usaha Negara di Kota Binjai dan Pejabat Pembinaan Kepegawaian di Kota Binjai dan Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution.

Rekomendasi tersebut di tembuskan kepada Kepala BKD Kota Binjai dan Inspektur Kota Binjai.

Keempat pejabat penting di Pemko Binjai ini diduga  membiarkan Adri Rivanto tidak melaksanakan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.

Keempat pejabat ini juga melawan Lembaga Negara Non Kementerian Badan Kepegawaian Negara RI. Mereka juga diduga melawan Peraturan Perundang Undangan yaitu Peraturan Pemerintah tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS poin keempat "menaati peraturan perundangan". 

Peraturan Pemerintah salah satu produk Peraturan Perundangan Undangan berdasarkan Pasal 5 UUD 1945,  Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 87 ayat 3, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang Undang Pasal 67 huruf b. Selain itu juga mereka melawan Konstitusi Negara UUD 1945 Pasal 27 ayat 1 dan Pasal 27J ayat 1 serta Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia Pasal 67 dan Pasal 69 ayat 1. 

Yanti juga meminta keempat pejabat ini di jerat dengan pidana tambahan atau berlapis yaitu Pasal 55 ayat 1 KUHP di pidana sebagai pelaku tindak pidana dan Pasal 88 KUHP tentang Pemufakatan Jahat.

"Mereka juga diduga  melawan Putusan Pengadilan Agama Binjai dan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 11K/AG/2001, tanggal 10 Juli 2003 mengenai pembagian gaji PNS Pria yang menceraikan isterinya," terang Yanti kepada awak media.

Yanti juga meminta kepada Polda Sumut dan Kepolisian Republik Indonesia menerapkan Polri Presisi dan bekerja dengan Presisi. 

Juga meminta Presiden Republik Indonesia Jokowi, Mendagri RI Tito Karnavian, Menpan RI RB Azwar Anas dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar bertindak tegas dan cepat sesuai Peraturan, Undang Undang serta Hukum kepada pejabat yang di jerat pidana Kejahatan Jabatan.

Laporan: S. Hadi Purba


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Poldasu Resmi Layangkan Surat Pemanggilan BKN RI, soal Laporan Kejahatan Jabatan
Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Poldasu Resmi Layangkan Surat Pemanggilan BKN RI, soal Laporan Kejahatan Jabatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyNlVrsYPrL9PAGeFAg_G3viLDaowR-j-u1j2vW9v9ZKevQMYFL_ekTpxIeIt6FS5jBQSriHadyEHJL-SmwDh08LfHjcPz_pkrqBy5E-ZXAK-zbzbvOHmBPaIuqarySR7ONxT8gZO7EJZa3Oc8XeHOMLKVSEZe16C_cu2HYnR0qhanD6qF1LF2S8aRAGo/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-14%20at%2018.58.20.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyNlVrsYPrL9PAGeFAg_G3viLDaowR-j-u1j2vW9v9ZKevQMYFL_ekTpxIeIt6FS5jBQSriHadyEHJL-SmwDh08LfHjcPz_pkrqBy5E-ZXAK-zbzbvOHmBPaIuqarySR7ONxT8gZO7EJZa3Oc8XeHOMLKVSEZe16C_cu2HYnR0qhanD6qF1LF2S8aRAGo/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-14%20at%2018.58.20.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/subdit-1-kamneg-ditreskrimum-poldasu.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/subdit-1-kamneg-ditreskrimum-poldasu.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy