Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Sanksi Tilang Uji Emisi Distop, Aktivis Lingkungan: Sebuah Kemunduran

JAKARTA, KOMPAS INDONESIA NEWS - Keterangan Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis yang menye...

JAKARTA, KOMPAS INDONESIA NEWS - Keterangan Kepala Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis yang menyebut bahwa sanksi tilang kepada pemilik kendaraan motor yang tak lolos uji emisi dianggap kurang efektif, sangat disayangkan berbagai pihak. 

Pasalnya penerapan sanksi tilang baru berjalan beberapa hari saja dan membuat partipasi masyarakat untuk melakukan uji emisi menurun.

"Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada satgas, yang tidak lulus uji diimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan diler untuk membantu servis," kata Nurcholis, dikutip dari antaranews, Rabu (12/9).

Nurcholis pun menyebut Polda Metro Jaya akan menghentikan sanksi tilang pada kendaraan yang lolos uji emisi dan hanya akan memberi imbauan untuk melakukan servis kendaraan. 

"(Penilangan) itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat, ini untuk sementara persuasif dan edukatif," tambahnya. 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terjadi tren penurunan angka uji emisi beberapa hari terakhir. Terjadi penurunan angka tiga hari terakhir, baik kendaraan roda dua maupun empat. 11 September ada 6.568 roda empat yang uji emisi, hari berikutnya turun jadi 5.790.

Hal yang sama juga terjadi pada kendaraan roda dua,pada 11 September ada 1.248 yang tes uji emisi, dan 1.105 pada 12 September.

Merespons hal tersebut, Vital Strategies, organisasi masyarakat sipil yang selama ini vokal terhadap isu lingkungan polusi udara Jakarta melalui Country Coordinator-nya, Chintya Imelda Maidir mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian uji emisi sangat jelas berkontribusi bagi penurunan sumber emisi bergerak.

"Penghasil polutan PM2.5 (PM Dua Setengah) terbesar adalah dari sektor transportasi, yaitu sebesar 67%. Jika ditangani dengan serius, semua manfaat intervensi sumber emisi bergerak mencapai 643 triliun rupiah. Itu setara dengan 23% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta. Manfaat terbesar berasal dari uji emisi dengan kontribusi sekitar 32% pada tahun 2030," ujar Imelda.

Terkait penghentian sanksi tilang ini, Imelda mendorong kepada pihak kepolisian agar tetap melanjutkan pemberian sanksi maksimal kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi.

"Ini sebuah kemunduran dan preseden buruk atas keseriusan pemerintah menangani isu udara. Tujuannya sudah jelas, perlu ada intervensi terhadap sumber emisi bergerak. Ada lebih dari 24 juta kendaraan di Jakarta," tegasnya.

"Darimana pembuktian tidak efektif dalam waktu singkat ini?, ilang dapat menjadi daya ungkit dalam kepatuhan memenuhi baku mutu gas buang kendaraan. Melalui tilang, ekosistem pendukung seperti kesiapan bengkel dan instrumen lain juga akan terbentuk. Alih-alih menghentikan, evaluasi terhadap pelaksanaannya perlu terus dilakukan, termasuk melalui penguatan sosialisasi seputar uji emisi kepada publik," tambahnya.

Selain teknologi dan usia kendaraan, jenis bahan bakar yang digunakan, dan perawatan kendaraan akan mempengaruhi hasil uji emisi.

Ditambahkannya lagi, penegakan sanksi ini dikenakan kepada semua jenis kendaraan, termasuk kendaraan berat, motor, dan diesel yang merupakan penyumbang emisi PM 2,5 hampir mencapai 80%. 

Disisi lain, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin geram terhadap Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang melakukan pembangkangan terhadap peraturan perundangan dengan bertindak menolak memberi sanksi kepada pemilik kendaraan yang tak lolos uji emisi. 

"Dasar hukumnya sudah jelas ada, Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Urgensinya jelas-jelas terlihat dengan kasat mata, udara yang kotor," pungkas pria yang dipanggil Puput tersebut.

Puput juga menyayangkan penerapan undang-undang nomor 22 tahun 2009 itu belum berjalan maksimal. padahal pasal 210 di UU sudah jelas menyebut setiap Kendaraan Bermotor yang beroperasi di Jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

“Tilang uji emisi dari 2009 baru kali ini dilaksanakan, itupun baru sekali dilaksanakan. Masa langsung disimpulkan tidak efektif,” tutup Puput. (Meryn)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Sanksi Tilang Uji Emisi Distop, Aktivis Lingkungan: Sebuah Kemunduran
Sanksi Tilang Uji Emisi Distop, Aktivis Lingkungan: Sebuah Kemunduran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnXeJL69hpcbMC2s0_TZLoI2NUceLEyu5c68CfUfqz3ogQKqMLSG2FH3mHeWb8L4q8yxf7OG3ukSciD1KHZL7Q8bustBuqAyxDVqXy8t2o3JZ8DQqmy_8vYKJDONp8-3WSQNs1Oak-g2Fr1PrWcPtoFhXESJv5kgCr9bEvtQI0f-TM7TZeWFM0vFsDK1w/s320/WhatsApp%20Image%202023-09-14%20at%2019.36.35.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnXeJL69hpcbMC2s0_TZLoI2NUceLEyu5c68CfUfqz3ogQKqMLSG2FH3mHeWb8L4q8yxf7OG3ukSciD1KHZL7Q8bustBuqAyxDVqXy8t2o3JZ8DQqmy_8vYKJDONp8-3WSQNs1Oak-g2Fr1PrWcPtoFhXESJv5kgCr9bEvtQI0f-TM7TZeWFM0vFsDK1w/s72-c/WhatsApp%20Image%202023-09-14%20at%2019.36.35.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/sanksi-tilang-uji-emisi-distop-aktivis.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/09/sanksi-tilang-uji-emisi-distop-aktivis.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy