Muaradua, kompasinsonesianews.com - Beredarnya isu yang menyatakan mantan Kepala Desa Datar, Kecamatan Muaradua dijemput pihak Kejaksaan Ne...
Muaradua, kompasinsonesianews.com - Beredarnya isu yang menyatakan mantan Kepala Desa Datar, Kecamatan Muaradua dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan berdasarkan isu bersumber dari masyarakat, bisa dipastikan isu tersebut tidak benar melainkan berita hoax.
Pemberitaan di salah satu media online menyebut bahwa mantan Kepala Desa Datar dijemput pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Oku Selatan pada 27 Agustus 2023 lalu.
Setelah hal itu menyebar, akhirnya mantan Kepala Desa Datar SY mengklarifikasi isu tersebut dirinya menerangkan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Saya ada dirumah, tidak pernah ada surat panggilan bagi saya, heran saja tiba tiba ada kabar pemberitaan tentang saya," ucapnya.
"Alhamdulilah hari ini rekan kita yang memberitakan tentang saya kemarin sudah meminta maaf dan saya juga telah memaafkan," tambahnya.
"Alhamdulillah hari ini semua jelas, terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, dan saya harap jangan mudah untuk menyebarkan isu," tutup mantan Kepala Desa Datar.
Hal sama dikatakan HD bahwa dirinya mendapat kabar dari masyarakat terkait hal tersebut.
"Atas pemberitaan tersebut saya secara pribadi mohon maaf atas kekeliruan dalam penerbitan berita, untuk itu saya telah mengklarifikasi berita tersebut," ucap HD.
Bertempat di Kantor Ormas Barak Oku Selatan Senin 28 Agustus 2023 pukul 13,30 Wib pertemuan klarifikasi mantan Kepala Desa Datar dan HD (Wartawan Online) tersebut difasilitasi oleh Dewan Pengarah Sekber Wartawan Indonesia, disaksikan Ketua SWI OKU Selatan.
Reporter : (Rani)