Kotabaru, kompasindonesianews.com - Seorang oknum ASN di Kotabaru, dengan inisial " M.I," beberapa hari yang lalu ditangkap Satua...
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Seorang oknum ASN di Kotabaru, dengan inisial " M.I," beberapa hari yang lalu ditangkap Satuan Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, 2/8/2023.
Dengan barang bukti berupa 1 paket klip kecil narkotika jenis Sabu dengan berat 0,24 gram, dengan berat bersih 0,19 gram.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan 1 paket klip besar narkotika jenis Sabu seberat 0,34 gram yang disimpan di dalam dompet.
Sekretaris Daerah (Setda) Drs. Said Akhmad. MM, saat dimintai tanggapannya, terkait ASN yang terlibat narkoba, mengatakan, akan dilakukan tindakan tegas dan diberikan sanksi.
"Namun, kita menunggu hasil proses pengadilan, dan kita tunggu hasil keputusan pengadilan, ingkrah," ucapnya, diruang kerjanya. Rabu (2/8/2023).
Adapun sanksi bagi ASN yang terlibat tersebut ada dua kata Setda, yakni, jika berat kan dipecat, jika ringan ada sanksi yang ditetapkan, sesuai aturan yang sudah ada. (Badrun)