Muaradua, kompasindonesianews.com - Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan gelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Focal P...
Muaradua, kompasindonesianews.com - Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan gelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Focal Point bagi perencana OPD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 bertempat di Ruang Abdi Praja OKU Selatan, Selasa (1/7/2023).
Mewakili Bupati OKU Selatan Popo Ali., M.B.Comm, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Ahmad, S.Pd.,M.M. hadiri dan membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini.
Dalam sambutannya, Popo Ali mengatakan, pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pokja PUG Focal Point bagi perencana OPD tahun 2023 ini merupakan titik sentral perencanaan dan pembangunan yang merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat secara terpilih.
Yaitu kesetaraan gender menurut kebutuhan jenis kelamin, usia dan tingkat pendidikan. Pada titik ini lah perlunya bersama-sama melakukan evaluasi strategi agar terciptanya percepatan kesetaraan gender dan implementasi PUG target RPJMD Kabupaten OKU Selatan.
Indikator atas keberhasilan implementasi PUG tak hanya melalui angka statistic IPG melainkan juga adanya legitimasi melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para Kepala Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui pengarusutamaan gender.
Staf ahli juga mengatakan, pada tahun 2023 ini sudah mulai dilakukan persiapan secara administratif yaitu pengumpulan data dan pengisian aplikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Melalui kegiatan ini diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam program dan strategi pembangunan, mulai dari Pelaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG), Pelaksanaan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), serta melaksanakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Dalam laporan Kepala Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati, S.K.M.,M.M., mengatakan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah dalam menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam dokumen perencanaan diperlukan penguatan kapasitas para pejabat yang menangani program yang ada di SKPD.
“Hal ini penting untuk mengimplementasi dan mengintegrasikan pengarusutamaan gender ke dalam perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 Permendagri Nomor 67 Tahun 2011, dan Inpres No 9 Tahun 2000,” ucapnya.
Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan rakor ini adalah para pejabat yang membidangi perencanaan/program pada seluruh SKPK di lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber Kepala Bidang PUGPP Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan Ihwan Mulyawan,S.p.,MSi, Kasi Pemberdayaan Ekonomi Provinsi Sumsel Titi Sumarwi, M.Pd. Reporter : (Rani)