Wartawan: Gatot.S Jakarta, kompasindonesianews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) men...
Wartawan: Gatot.S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyampaikan, bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan ke Singapura.
Sejumlah 3.921 WNI dengan usia muda dari 25-35 tahun mengganti kewarnegaraannya.
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam konferensi pers, pada Jum'at, (21/7/2023),
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, dengan kepindahan kewarganegaraan tersebut, ia menilai masyarakat tidak memiliki jiwa nasionalisme.
"Ya, mereka tidak punya rasa jiwa nasionalisme, semestinya memiliki, karena negara Indonesia ini punya semuanya," kata Bahlil.
Bahlil juga menegaskan, jika memang banyak hal yang belum dapat dilakukan di Indonesia secara menyeluruh, jangan menjadi suatu alasan untuk berpindah status WNI menjadi Singapura.
"Kalau teman-teman berpikir untuk pindah ke luar negeri. Justru saya sangat meragukan sekali rasa nasionalisme kalian," tegasnya.
Lebih dalam Bahlil juga menambahkan, maraknya kejadian WNI pindah menjadi kewarganegaraan lain, ini perlu diperhatikan, salah satunya agar generasi mendatang bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih cemerlang.
"Oleh sebab itu bagi teman-teman yang muda- muda, kalau merasa nyaman di negara orang kemudian pindah kewarganegaraannya, saya mempertanyakan, dimana rasa kebangsaan dan nasionalismenya dalam memiliki bangsa ini," tutupnya.