Pemalang, kompaindonesianews.com - Sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Tuberkulosis (TBC), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalan...
Pemalang, kompaindonesianews.com - Sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Tuberkulosis (TBC), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang mengadakan sosialisi penanggunalan TBC kepada warga binaan pemasyarakatan pada Kamis (27/07).
Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama Rutan Pemalang dengan mitra kerja di bidang pelayanan Kesehatan, Puskesmas Kebondalem.
Dalam paparannya, Dokter Aldo dari Puskesmas Kebondalem, menyampaikan bahwa penularan TB dapat dicegah dengan cara menggunakan masker atau menutup mulut sewaktu batuk dan bersin, tidak meludah disembarang tempat, makan makanan bergizi dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tahun 2022 Kementerian Kesehatan bersama seluruh tenaga kesehatan berhasil mendeteksi tuberculosis (TBC) sebanyak lebih dari 700 ribu kasus. Angka tersebut merupakan angka tertinggi sejak TBC menjadi program prioritas Nasional.
Penyakit tuberkulosis (TBC) di Indonesia menempati peringkat ketiga setelah India dan Cina, yakni dengan jumlah kasus 824 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam.
Berdasarkan Global TB Report tahun 2022 jumlah kasus TBC terbanyak pada kelompok usia produktif terutama pada usia 25 sampai 34 tahun. Di Indonesia jumlah kasus TBC terbanyak yaitu pada kelompok usia produktif terutama pada usia 45 sampai 54 tahun ( Ragil74 ).