Pemalang, kompasindonesianews.com - Seorang asisten rumah tangga bernama Siti Khotimah ( 23 ) Warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupat...
Pemalang, kompasindonesianews.com - Seorang asisten rumah tangga bernama Siti Khotimah ( 23 ) Warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, mengalami luka di sekujur tubuhnya, akibat penyiksaan beberapa kali yang ia terima selama bulan September hingga Desember 2022.
Hasil visum et repertum yang ditandatangani oleh dokter dari RSUD M. Ashari Pemalang Athika Sofiana pada tanggal 9 Desember 2022, mengungkapkan keadaan Siti Khotimah menjadi korban penyiksaan oleh majikannya, pasangan suami istri, Metty Kapantow dan So Kasander.
"Dengan kesimpulan bahwa pada pemeriksaan korban berusia 23 tahun ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala," dikutip dari surat dakwaan terdakwa Metty dan Kasander, pada Senin, (12/6/2023).
Bukan hanya itu, ada luka lebam di kedua mata akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian lebam di bibir, leher, payudara, perut, tangan kanan dan kiri.
Lalu ada lecet di pinggul akibat gesekan, luka bakar di kedua tungkai, seperti diakibatkan api, air panas, maupun cairan kimia. Pasca dianiaya, luka pada Siti Khotimah menimbulkan bekas lebam hitam, kulit ari terkelupas, dan bernanah.
"Luka tersebut mengakibatkan atau mendatangkan bahaya maut bagi korban," tulis dari surat dakwaan tersebut.
Lokasi penganiayaan Siti terjadi di Apartemen Simprug Indah, Jakarta Selatan.
Selain Metty Kapantow dan So Kasander, anak mereka Jane Sander, juga turut serta menganiaya.
Kemudian enam rekan Siti sesama ART ikut serta menganiaya atas perintah majikan mereka.
Alasan majikan menganiaya karena korban diduga beberapa kali kedapatan mencuri, lalu memberi hukuman penyiksaan fisik dan psikologis.
Pengacara Siti Khotimah, Tuani Sondang Rejeki Marpaung mengatakan pada hari ini adalah sidang ketiga para terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.
"Pemeriksaan dokter yang mengeluarkan hasil visum et repertum," ujar Tuani.
Sebelumnya, pada sidang kedua kasus penyiksaan ART ini menghadirkan ayah dari Siti Khotimah untuk bersaksi.
Dia saat itu menolong putrinya yang baru pulang dari Jakarta dengan konsisi babak belur. Ragil74.