Agara, kompasindonesianews.com - Oknum Kepala Desa Tiger Miko, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga melakukan penyimpangan...
Agara, kompasindonesianews.com - Oknum Kepala Desa Tiger Miko, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga melakukan penyimpangan dana desa tahun 2022-2023.
Salah satu indikasi penyimpangan itu diduga terjadi pada pekerjaan fisik saluran air yang dikerjakan tahun 2023.
Struktur fisik bangunan diduga kuat tidak memakai pondasi, serta adukan material diduga tidak memenuhi standart kualitas, sehingga struktur bangunan tampak ada yang sudah tergantung.
Melalui investigasi Reporter Kompas Indonesia News, sudah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi melalui whatsaap kepada oknum Kepala Desa. Namun tidak ada respon.
Sebelumnya, Reporter Kompas Indonesia News belum lama ini telah melakukan konfirmasi kepada Camat Lawe Sumur Aceh Tenggara (Agara) Wildan.
Wildan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diterima. Ia berjanji akan segera memanggil oknum tersebut, serta turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. (Darmawan)