Agara, k ompasindonesianews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta untuk melidik penggunaan uang rakyat, yang terealisasi pada d...
Agara, kompasindonesianews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta untuk melidik penggunaan uang rakyat, yang terealisasi pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Hal tersebut disampaikan Junaidi, Wakil Ketua Bidang Polhukam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Aceh Tenggara (Agara), di Kutacane. Kamis (18/5/2022).
"Untuk dinas PUPR Agara, kita letakkan harapan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat, untuk dapat melakukan lidik segala mata anggaran yang sudah terealisasi pada dinas tersebut," ungkapnya.
Permintaan lidik oleh KPK itu, bukan saja diharapkan pada anggaran tahun 2022 saja, bahkan diharapkan bisa di mulai dari tahun 2020.
"Seperti dana pembangunan jembatan Pantai Silayar, yang di perkirakan menelan dana Rp 55 Miliar. Pembangunan jembatan Pantai Dona miliaran rupiah, pembangunan jalan (Hotmik) yang menyebar di berbagai wilayah Aceh Tenggara, dana pemeliharaan dari berbagai kegiatan, sampai dana yang wajib dikembalikan pada negara, dari beberapa perusahaan atas temuan dari BPK, wajib dikontrol melalui penyelidikan oleh KPK," jelas Junaidi.
Artinya, lanjut Junaidi, jika belum dikembalikan sampai saat ini, dengan waktu yang di tentukan, kiranya hukum wajib dilaksanakan alias dijemput secara hukum, agar tercapai rasa keadilan dimata masyarakat.
"Kita menduga kuat, Dinas PUPR itu menjamur indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dari berbagai mata anggaran," sindirnya.
Bahkan, sambung Junaidi, pengembalian dana yang di perintahkan atas dampak berbagai dugaan indikasi itu, sampai saat ini diprediksi masih banyak yang belum mematuhi, alias belum di lakukan pengembalian.
"Saya berjanji, bersama tim akan terus bekerja, melakukan investigasi, menyerap informasi, melakukan investigasi sebagai wujud antisipasi korupsi dan penyelamatan keuangan negara," pungkasnya.
Pembangunan jembatan Silayar dan pembangunan jembatan pantai Dona yang sudah berulang kali roboh dan rusak, diduga adanya penyimpangan spesifikasi kontrak, mengambil keuntungan dengan jumlah skala besar tanpa mengedepankan kualitas.
Junaidi mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat secepatnya ke KPK.
"Sebelum kita sampai pada KPK yang terhormat, secepatnya akan saya upayakan melayangkan surat awal pada KPK," imbuh Junaidi.
"Laporan dan permintaan ini akan kita upayakan secepatnya dengan rincian untuk per item (poin-poin) yang kita anggap menjadi skala prioritas demi kepentingan masyarakat dan negara," lanjutnya.
"Kita tempatkan harapan pada KPK, karena kita sudah apatis pada yang lain, kepercayaan kita sudah minim, dan kita memprediksi, hanya KPK lah yang bisa membasmi dengan cepat segala indikasi dugaan yang ada pada dinas PUPR Agara," tegas Junaidi LSM Gempita, di Kutacane. Kamis (18/5/2022).
Reporter: Darmawan