Pontianak, kompasindonesianews.com - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah merupakan salah satu program ...
Pontianak, kompasindonesianews.com - Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa disebut bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
Pasalnya, program ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bertempat tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH).
Hairani Rusnan (Bang Wai) salah satu warga Desa Parit Mayor Jalan Mayoritas, RT 02 RW 02, Desa Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, sangat mendambakan rumahnya di bedah.
Mengingat rumah tersebut masuk dalam kategori dan kriteria dalam program RTLH.
Hairani Rusnan, saat diwawancarai media ini Jumat (7/4) mengatakan, berharap dari Pemkot Kota Pontianak dan Dinas sosial untuk turun meninjau kondisi rumahnya, karena tempat tinggalnya boleh dibilang sangat tidak layak dihuni.
"Saya minta pak Walikota untuk turun datang meninjau untuk menengok kondisi rumah saya yang sebenarnya," ucapnya lirih.
"Maka dengan dengan ini saya untuk di tahun 2023 ini sangat berharap kepada pak Wali agar bisa memasukkan nama saya dalam program RTH (Rumah Tak Layak Huni)," sambungnya.
Untuk diketahui, Hairani berprofesi sebagai pekerja yang tidak menentu. Ia kadang jaga malam di galangan kapal perahu, dan juga mengambil upah apabila ada orang berpesan minta dibelikan kayu cerucuk dan bambu di toko bangunan.
Dengan pekerjaan yang tidak tetap dengan penghasilan tidak menentu, ia juga memiliki 4 orang anak. (Hasnan.S)