Wartawan: Darmawan Agara, kompasindonesianews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Komisi A, Supian Sekedang meminta Pj...
Wartawan: Darmawan
Agara, kompasindonesianews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Komisi A, Supian Sekedang meminta Pj Bupati Aceh Tenggara (Agara) Drs. Syakir M,Si, untuk tidak takut melakukan mutasi dan rotasi kepada kalangan pejabat di Pemerintahan Aceh Tenggara.
Menurutnya, kondisi dan situasi pemerintahan, sejak dulu sudah layak di mutasi.
Kinerja pejabat cenderung bobrok. Indikasi korupsi merebak bagaikan air yang mengalir.
"Sudah sangat layak di lakukan mutasi. Namun itu hak dan wewenang penuh dari kebijakan Bupati, kita tidak bisa intervensi," ucap Supian.
Lebih lanjut Supian menjelaskan, terlambatnya Pj. Bupati mengambil langkah untuk melakukan mutasi ini, berdampak terhadap anggota Dewan.
Pasalnya, tegas Supian, banyak kalangan yang belum merasa puas atas sistem kepemimpinan Pj. Bupati Syakir.
"Hal itu pasti berujung pada kami dalam menampung segala bentuk aspirasi warga," cetus Supian.
Walaupun menurut Supian, sangat lazim bila ada pro kontra. Namun, ironisnya perbaikan itu tak kunjung dilakukan.
Sebagai contoh, kata Supian, salah satu Rumah Sakit Umum (RSU) yang ada di Kutacane, dikabarkan ada dugaan penyalahgunaan dana, yang diprediksi akan dilaporkan.
Untuk itu, diharapkan tim Pj. Bupati segera melakukan tindakan dan perbaikan, agar polemik yang terjadi di tengah masyarakat dapat terjawab.
"Kami masih menunggu langkah yang di tempuh. Apakah sang Pj Bupati akan melakukan mutasi atau masih menunggu izin dari Kementerian maupun Gubernur Aceh," tegas Supian, kepada tim Kompas Indonesia News.