Wartawan: Darmawan Agara, kompasindonesianews.com - Dinas Pendidikan Cabang wilayah Aceh Tenggara (Agara) mengadakan sosialisasi tata terti...
Wartawan: Darmawan
Agara, kompasindonesianews.com - Dinas Pendidikan Cabang wilayah Aceh Tenggara (Agara) mengadakan sosialisasi tata tertib pengelola dana BOS anggaran tahun 2023. Kegiatan digelar di ruang aula gedung Dinas Pendidikan, pada Rabu (22/2-2023).
Turut hadir dalam giat jajaran Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB dengan melibatkan 4 tim sebagai narasumber, termasuk pihak institusi penegak hukum.
Diantaranya, Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) diwakili Ali Rasad Lubis, Kasi Penkum Kejati Aceh, Polda Aceh yang diwakili Polres Aceh Tenggara Iptu Nasip Samosir, Insfektorat Aceh Kusmiadi, A.k.M,Si dan T. Farial, S,Sos,MM dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jufri RM,S,Pd,M,Si mengatakan, kegiatan ini dihadiri oleh 47 Kepala Sekolah, yang ada di Aceh Tenggara, 20 Kepala Sekolah dari Gayo Lues, dan 10 pengawas sekolah yang ada di Agara.
Jufri menjelaskan, kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Dinas Pendidikan Aceh, dengan Insfektorat Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Polda Aceh.
"Untuk menindaklanjuti program yang sudah di canangkan sebelumnya oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, untuk mengantisipasi terhadap tata kelola penggunaan dana Bantuan oprasional sekolah (BOS) tahun 2023, agar tidak merugikan keuangan negara," jelas Jufri, kepada tim kompasindonesianews.
Kacabdin menegaskan, jangan ada Kepala Sekolah yang tidak berpedoman pada juknis/juklak terhadap penggunaan dana BOS, sesuai yang sudah di amanatkan oleh Kementerian Pendidikan.
Sementara itu, Kasi Penkum Ali Rasad Lubis, meminta agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS.
"Kami berharap 0% tidak terjadi tindakan pidana korupsi dari dana BOS. Langkah ini adalah, langkah nyata sebagai upaya prefentif atau pencegahan terjadi penyala gunaan Dana BOS tahun 2023," pungkas Ali.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan Aceh, yang telah mengambil langkah, sebagai upaya pencegahan dengan melibatkan, Insfektorat, pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Aceh," tutup Ali Rasad Lubis.