Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

PW Persatuan Islam Sumatera Utara Kecam Tindakan Eksekusi Lahan di Desa Sihite II, Dolok Sanggul

Medan, kompasindonesianews.com - Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan  Islam (PERSIS) Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, MSP didampingi Sekretar...

Medan, kompasindonesianews.com - Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan  Islam (PERSIS) Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, MSP didampingi Sekretaris, Abdul Aziz, ST mengecam keras tindakan atas eksekusi lahan yang dipaksakan oleh pihak yang sedang berperkara. 

Masyarakat Dolok Sanggul, terutama warga Desa Sihite II, Kabupaten Humbanghasundutan,  Provinsi Sumatera Utara, resah dengan eksekusi lahan sengketa dengan  menggunakan alat berat pada hari Kamis (26/1/2023), dengan meruntuhkan rumah warga Sihite II yang masih dalam proses tanpa belas kasih.

Pimpinan Wilayah Persatuan Islam Sumatera Utara, sangat menyayangkan dan mengecam dengan sangat  tindakan perobohan paksa rata dengan tanah atas bangunan rumah penduduk di Desa Sihite II, eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tarutung atas tanah, Bangunan Rumah dan Musholla di Lumban Saribu    Lambok, Desa Sihite II ini.

Permasalahannya berhubungan dengan Agama/ kehidupan beragama adalah dilokasi tanah seluas lebih kurang 2 (dua) Hektare terletak di Lumban Saribu Lambok Desa Sihite II, kecamatan Dolok Sanggul yang di eksekusi oleh Pengadilan Negeri Tarutung ada terdapat Mushallah / tempat ibadah Umat Islam (MUSHALLAH ALHASYMIYAH).

Musholla tersebut dibangun diatas tanah yang sudah diterbitkan alas hak berupa SERTIPIKAT (Tanda Bukti Tanah Wakaf) oleh Badan Pertanahan Nasional.

Pengurus Musholla tidak menjadi pihak di dalam perkara pada saat Pengadilan Negeri Tarutung melaksanakan  eksekusi pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023, 

Juga akan melaksanakan eksekusi terhadap Mushollah ALHASYMIYAH dalam waktu paling lambat 8 (delapan) hari.

"Kami menilai tindakan Pengadilan Negeri Tarutung  tersebut tidak menghormati produk hukum yang telah diterbitkan oleh Institusi Negara berupa SERTIPIKAT (Tanda Bukti Tanah Wakaf) oleh Badan Pertanahan Nasional sebagai alas hak atas tanah bangunan musholla," ujar Muhammad Nuh yang juga Anggota Komite I DPD RI membidangi Hukum, Pertahanan, Keamanan, Pertanahan dan Pemerintahan.

Pimpinan Wilayah Persis  meminta kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, Bupati Humbanghasundutan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Humbanghasundutan  untuk mendudukkan kasus ini sesuai prinsip keadilan.

Selama ini Provinsi Sumatera Utara terkenal dengan toleransi umat beragamanya dengan kasus ini telah mencoreng nama baik Provinsi Sumatera Utara,

Untuk itu diminta pihak-pihak terkait, termasuk ormas-ormas Islam mengawal kasus ini jangan sampai Provinsi Sumut menjadi sorotan dengan kasus ini.

Sebelumnya bahkan Gubernur Sumatera Utara, Bapak H. Edy Rahmayadi sempat berkomunikasi dengan Bupati Humbanghasundutan.

Sayangnya eksekusi tetap dilaksanakan di tengah protes dan tangisan warga desa Sihite II yang telah menghuni lahan pemukiman sejak puluhan tahun. 

Dari segi hukum formal,  masih ada celah kelemahan, namun mereka memaksakan kehendak.

"Apalagi dari sisi keadilan substansial, peristiwa tersebut sangat mencederai rasa keadilan," ungkap Nuh.

"Sumatera Utara yang sangat kental dengan kerukunan umat beragama, masyarakat Sumut dengan kemajemukannya sangat menjaga toleransi yang sesuai dengan adat istiadat dan kearifan lokal, namun dengan peristiwa ini tercederai rasa kemanusian dan keadilan," pungkas Nuh. (S.Hp)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: PW Persatuan Islam Sumatera Utara Kecam Tindakan Eksekusi Lahan di Desa Sihite II, Dolok Sanggul
PW Persatuan Islam Sumatera Utara Kecam Tindakan Eksekusi Lahan di Desa Sihite II, Dolok Sanggul
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia4Sz85GILe-D0BteVBipCSTDpkZiY77DzyR6vOd208Vo6PZi8M42ILYqfnrwmZFQonzDcScmWBTcbYmBjd8WPw-fnVznYwTRGiDOpA4Lh3aj04_z2o-yn8BHJHkR1u6rEXNqy41VitIeBIT4JV8Uk-Is3JtOxZ5sQxvUsdabwe19--M85NzTU6pmk/s320/IMG-20230128-WA0080.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia4Sz85GILe-D0BteVBipCSTDpkZiY77DzyR6vOd208Vo6PZi8M42ILYqfnrwmZFQonzDcScmWBTcbYmBjd8WPw-fnVznYwTRGiDOpA4Lh3aj04_z2o-yn8BHJHkR1u6rEXNqy41VitIeBIT4JV8Uk-Is3JtOxZ5sQxvUsdabwe19--M85NzTU6pmk/s72-c/IMG-20230128-WA0080.jpg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2023/01/pw-persatuan-islam-sumatera-utara-kecam.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2023/01/pw-persatuan-islam-sumatera-utara-kecam.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy