Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Tersangka Lain Kasus Dugaan TPPO TKW Ilegal

Bogor, kompasindonesianews.com - Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil menangkap tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan or...

Bogor, kompasindonesianews.com - Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil menangkap tersangka lain dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tersangka sebelumnya berjumlah satu orang yaitu L, kini bertambah satu lagi yaitu D. Keduanya memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, berkembang pada 1 tersangka lainnya sehingga ada 2 orang tersangka atas dugaan TPPO, juga dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia," kata Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin,.S.H,.S.I.K,.M.H kepada awak media Rabu (7/12/2022).

Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polres Bogor. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan dan terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 120-600 juta," ungkapnya.

Pelaku telah berhasil mengirim 16 TKW ilegal dalam aksinya. Ada empat orang calon TKW ilegal yang telah berhasil diselamatkan Polres Bogor.

Berawal salah seorang korban dari empat calon TKW tersebut menelpon 110 dan di tanggapi oleh Call Center Polres Bogor.

Kemudian Kapolres Bogor memerintahkan Polsek Parung Panjang yang terdekat dari lokasi keberadaan korban calon TKW tersebut, Polisi bertindak cepat.

"Korban yang sudah berangkat saat ini berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku diketahui ada 16 orang, kemudian yang berhasil diamankan atau diselamatkan ada 4 orang sehingga total 20 orang," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, L berperan sebagai inisiator. Dia yang mencetuskan ide awal bisnis ilegal tersebut.

"Yang bersangkutan berhubungan langsung dengan pihak yang ada di Malaysia untuk mengirim pekerja atau TKW dari Indonesia dikirim secara ilegal, kemudian tersangka saudari L bekerja sama dengan tersangka saudari D yang berada di Bandung," ucap Giro, sapaan akrabnya.

Tersangka D diketahui berperan merekrut para calon TKW ilegal. Nantinya, tersangka D yang akan mengirimkan mereka ke kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

"Di situ sudah dipersiapkan oleh tersangka Sdri L tempat penampungan, tempat dimana calon pekerja ilegal ini dilatih untuk melakukan pekerjaan rumah tangga yang nantinya akan mereka laksanakan di tempat kerja mereka di sana, di Malaysia," ungkapnya. (Adhit)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Tersangka Lain Kasus Dugaan TPPO TKW Ilegal
Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Tersangka Lain Kasus Dugaan TPPO TKW Ilegal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgZXvpLZHFkWbAq_kncShF3d__YDw0n5P_qSPWQN37XHEIFI0NoKbt3dRcLC6ncFchMGFJ36IV7y41Z0TWPQbsf7BdZpLTLKHjh9wydlAC8YtVUCIp1txmQ3snjB2Z6Z2ONb4t_wPhOmUgT2s4nrUuo9G8YP6tkRj7szzYmv_BzyzTKH6QKJPoPB7d/s320/polisi-menangkap-2-orang-terkait-pengiriman-tkw-ilegal-yang-ditampung-di-bogor-1_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgZXvpLZHFkWbAq_kncShF3d__YDw0n5P_qSPWQN37XHEIFI0NoKbt3dRcLC6ncFchMGFJ36IV7y41Z0TWPQbsf7BdZpLTLKHjh9wydlAC8YtVUCIp1txmQ3snjB2Z6Z2ONb4t_wPhOmUgT2s4nrUuo9G8YP6tkRj7szzYmv_BzyzTKH6QKJPoPB7d/s72-c/polisi-menangkap-2-orang-terkait-pengiriman-tkw-ilegal-yang-ditampung-di-bogor-1_169.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2022/12/sat-reskrim-polres-bogor-tangkap.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2022/12/sat-reskrim-polres-bogor-tangkap.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy