Wartawan: Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut nama-nama partai politik (...
Wartawan: Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut nama-nama partai politik (parpol) peserta kontestan pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Setelah rampung diresmikan nomor urut partai, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad H.M. Ali, S.E. menyampaikan dalam sambutan acara KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, bahwa untuk menjaga Demokrasi di Indonesia, KPU harus tetap independensinya dan komitmennya
"Ya, KPU harus tetap menjaga independensinya dan komitmennya agar Demokrasi di Indonesia ini bisa berjalan dengan baik," kata Ahmad Ali.
"Namun jika sampai KPU tidak berpegang teguh pada norma-norma independen, demokrasi yang kita idam-idamkan akan roboh,” tegas Ahmad Ali, pada Rabu (14/12/2022).
Hal senada juga dikatakan, oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, saat ini iklim demokrasi di Indonesia sudah mulai banyak yang mempertanyakan legitimasinya.
Sufmi Dasco juga menegaskan kepada 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh, yang lolos dalam verifikasi kontestan pemilu yang akan datang agar tetap menjaga iklim demokrasi yang baik.
“Lebih dalam, kami berharap kemenangan ini bukan cuma buat Gerindra, tetapi juga untuk alam demokrasi yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” pungkas Sufmi Dasco.
Berikut nama partai dan nomor urut peserta kontestan Pemilu 2024:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Buruh
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Demokrat
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)