Jakarta, kompasindonesianews.com - Seorang oknum Guru Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan...
Jakarta, kompasindonesianews.com - Seorang oknum Guru Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah mengirimkan sejumlah video mesum kepada siswinya, berinisial, AA.
Oknum guru berinisial YY itu dilaporkan oleh korban melalui kuasa hukumnya di Polres Jeneponto.
"Iya korban sudah melaporkan kemarin," kata Kuasa Hukum AA, Suhardiman, dikutip dari CNN. Minggu (4/12/2022).
Suhardiman mengatakan, perbuatan YY dengan mengirimkan video mesum tersebut telah membuat kliennya merasa dilecehkan.
"Bahkan oknum guru itu sempat mengajak korban ke tempat wisata di Pantai Bira, Bulukumba," tambahnya.
Kuasa hukum korban pun berharap agar pihak sekolah segera menjatuhkan sanksi kepada oknum guru tersebut. Perbuatan oknum itu dinilai telah menodai dunia pendidikan.
"Terduga pelaku agar tidak diberi lagi akses di sekolah. Sebab, perlakuannya mencoreng dunia pendidikan," imbuhnya.*Lk