Bitung, kompasindonesianews.com - Pada kesempatan kunjungannya ke wilayah Sulawesi Utara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah A...
Bitung, kompasindonesianews.com - Pada kesempatan kunjungannya ke wilayah Sulawesi Utara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado, Dr. Tumpal Napitupulu, S.H., M.Hum. berkesempatan untuk mengunjungi Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung pada Kamis, 1 Desember 2022.
Disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Rahmat Sanjaya, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., beserta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan Posbakum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.
Bertempat diruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI berkenan memberikan wejangan kepada seluruh Hakim dan Pegawai.
Dalam wejangannya Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan agar Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung untuk dapat menunjukan kinerjanya, melayani dengan baik tanpa meminta imbalan, melaksanakan persidangan dengan baik, mengikuti aturan dan berpegang teguh pada aturan hukumnya.
Beliau juga berpesan, agar seluruh Hakim dan pegawai untuk belajar dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi guna peningkatan pelayanan Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung bagi masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Tapi, sepandai dan seterampil apapun Hakim dan Pegawai, namun tidak punya integritas akan kehilangan kredibilitas.
"Bapak ibu memiliki integritas tanpa mengembangkan kompetensi juga tidak ada artinya, maka Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung harus dapat meningkatkan ilmu dan integritas dengan seimbang," pungkasnya. (Adhit)