Pontianak, kompasindonesianews.com -Tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar kembali merespon laporan warga yang merasa terancam dengan aksi premani...
Pontianak, kompasindonesianews.com -Tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar kembali merespon laporan warga yang merasa terancam dengan aksi premanisme setelah gerbang rumahnya di kunci pakai gembok oleh orang tidak dikenal, di jalan Parit H. Husin 2 Kompleks Alex Griya Permai 1 Blok F No.9, Jumat (25/11/2022).
Tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar yang sedang berpatroli memantau situasi segera bergerak ke lokasi dan benar saja di temukan 2 orang laki-laki berbadan tegap berada diluar pagar dengan memegang kunci gembok.
Aksi premanisme dengan mengunci pemilik rumah dari luar dilakukan sebagai bentuk intervensi agar pemilik rumah menyerahkan barang yang diduga hasil kredit (leasing).
Belakangan diketahui bahwa kedua orang tersebut adalah debt collector dan tidak dilengkapi data-data pendukung.
Tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar yang dipimpin oleh Ipda Pandi berkesimpulan mengatkan, bahwa perbuatan ini adalah aksi premanisme, maka dengan langkah persuasif tanpa kekerasan, Tim PRC membawa korban dan pelaku ke Polresta Pontianak untuk di tindak lanjuti.
Kasubdit Gasum AKBP Riki R membenarkan bahwa anggotanya ada mendatangi TKP dari laporan masyarakat tersebut.
Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada dept collector yang tanpa identitas dan tidak di dukung dengan data yang jelas serta tidak sesuai dengan aturan mainnya, agar melaporkan ke pihak yang berwajib.
Perlu diketahui biasanya berkaitan dengan pembayaran leasing yang mungkin ada penunggakan, tentunya dengan surat pemberitahuan, peringatan atau somasi untuk segera melunasi pembayarannya. Dan tidak boleh memaksa cara mengambilnya.
Untuk diketahui dept collector apabila dalam bertugas wajib memiliki:
- Surat Tugas
- Akte Fidusia
- Histori Pembayaran
- BAST (Berita Acara Serah Terima)
- Harus ada Kartu SPPI bahwa dia terdaftar
Nah, jika unit masih di pemohon maka wajib 1, 2, 3 dan terakhir somasi dan putusan pengadilan.
Apabila tidak sesuai dengan aturan prosedurnya bisa dikatakan aksi premanisme dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib. (Hasnan)