Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Polres Bogor Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol, Kerugian Hingga 2,3 Milyar

Bogor, kompasindonesianews.com - Polres Bogor ungkap pelaku penipuan dan penggelapan bermodus pinjaman online yang  mana sebagian korbannya...

Bogor, kompasindonesianews.com - Polres Bogor ungkap pelaku penipuan dan penggelapan bermodus pinjaman online yang  mana sebagian korbannya adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yang ada di kabupaten Bogor, pada (17/11/2022).

Dalam pengungkapan tersebut, Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang tersangka yakni seorang wanita berinisial SAN (29) yang berdomisili di wilayah kota Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K.,M.H dalam konferensi persnya pada Jum'at (18/11/2022) mengatakan, bahwa dalam melakukan aksinya tersangka SAN ini menawarkan kerja sama pencairan dana (pinjol) dan kerja sama bisnis pada marketplace atau toko online yang diakui milik pelaku, dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online.

Namun dari hasil pengecekan terhadap toko online tersebut diketahui bahwa toko tersebut bukanlah milik pelaku melainkan milik orang lain. 

Selain itu pelaku juga  mengiming-imingi korbannya akan mendapatkan keuntungan sebesar 10% hingga 15%.

Angsuran pinjaman online  akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya, namun pada kenyataannya angsuran pinjaman online tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjaman online melakukan penagihan kepada para korban

Berdasarkan pengakuan tersangka total jumlah korban penipuan pinjaman online ini sekitar 317 orang dari beberapa mahasiswa di Universitas yang berbeda.

"Kemudian kami juga berkoordinasi dengan Polresta Bogor kota karena sebagian korban juga ada masyarakat biasa sebagai korbannya," pungkasnya.

Total kerugian kurang lebih mencapai 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online.

"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan bahwa tersangka ini sudah melakukan aksinya sejak bulan Februari tahun 2002," terangnya.

Sementara itu hasil kejahatan yang dilakukan pelaku sebagian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, kemudian sebagian lagi digunakan oleh si pelaku untuk membeli kendaraan bermotor dan sebagian lagi juga untuk menutupi hutangnya dari korban-korban sebelumnya.

Dalam pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan atas nama dan satu buah ATM milik pelaku.

"Terkait kasus tersebut hingga saat ini kami pun masih melakukan pengembangan penyelidikan ini, apakah adanya dugaan keterlibatan pihak lain ataupun dugaan adanya pelaku-pelaku lain di dalam proses penyidikan," bebernya.

"Atas perbuatannya tersangka ini akan kita kenakan dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor. (Adhit)


/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS DAY: Polres Bogor Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol, Kerugian Hingga 2,3 Milyar
Polres Bogor Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Pinjol, Kerugian Hingga 2,3 Milyar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiru8w6CHZhBTVo9vQIdZfQocL-FDc9UpvcBluUSFEWuVCKiVgB_4OdvUan_V-hV1OSagCdiIVIV-WUUlyv5B5es-CugLqg4nPpJfkYSyb1u7dRWlX4b5ljOLi4iIt7GEgSr5ZKkLB9rbTcIcqA-KL2DjeK1IGOLevuBa2YaP_wQrxcIVZRCqT3DKM5/s320/IMG-20221121-WA0043.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiru8w6CHZhBTVo9vQIdZfQocL-FDc9UpvcBluUSFEWuVCKiVgB_4OdvUan_V-hV1OSagCdiIVIV-WUUlyv5B5es-CugLqg4nPpJfkYSyb1u7dRWlX4b5ljOLi4iIt7GEgSr5ZKkLB9rbTcIcqA-KL2DjeK1IGOLevuBa2YaP_wQrxcIVZRCqT3DKM5/s72-c/IMG-20221121-WA0043.jpg
INDONESIA NEWS DAY
https://www.indonesianewsday.com/2022/11/polres-bogor-ungkap-pelaku-penipuan-dan.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2022/11/polres-bogor-ungkap-pelaku-penipuan-dan.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy