Kotabaru, kompasindonesianews.com - Pemerintah Desa Lontar Utara, Kecamatan Kotabaru, Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dukcapil melaku...
Kotabaru, kompasindonesianews.com - Pemerintah Desa Lontar Utara, Kecamatan Kotabaru, Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Dukcapil melakukan pelayanan pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk warga yang ada di Pulau Laut Barat. Selasa (23/11/2022).
Akhamad Jalaluddin SE, selaku operator SIAK dari Disdukcapil mengatakan, langkah ini dilakukan untuk kelengkapan data warga, terutama bagi warga masyarakat yang belum mempunyai KTP atau KK.
"Warga harus memiliki KTP dan KK, ini untuk bukti kelengkapan data warga," ungkap Akhamad, kepada tim kompasindonesianews.com.
Sementara itu, Pemdes Lontar Utara Wanto mengucapkan terimakasih pada pihak Pemerintah Kecamatan Pulau Laut Barat, terkhusus pada Disdkcapil dalam melaksanakan pelayanan pembuatan KTP, KK, dan Akte Kelahiran, untuk masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Barat.
"Ditahun berikutnya terutama dari Disdukcapil, bila ada warga masyarakat yang belum mempunyai indentitas diri baik KTP, KK juga belum mendapatkan perekaman E-KTP bisa kembali hadir sebagaimana pada hari ini," ungkap Wanto, seraya mengakhiri. (Badrun)