Agara, kompasindonesianews.co m - Diduga tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, menjadikan Kabupaten Aceh Tenggara mengalami ...
Agara, kompasindonesianews.com - Diduga tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, menjadikan Kabupaten Aceh Tenggara mengalami devisit anggaran keuangan hingga mencapai Rp 71 Milyar.
Hal tersebut disampaikan M. Saleh Salian selaku Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara.
Menurut Saleh, transparansi pengelolaan keuangan telah menjadi kebutuhan warga dan mendapat perhatian Pemerintah Indonesia. Hal ini di perkuat sesuai dengan bunyi Undang- Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kami LIRA mendesak dan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Aceh Tenggara melakukan audit terkait dengan tata kelola keuangan di daerah," sebut Saleh Selian dalam pers rilisnya pada Kompas Indonesia News, Jum'at (11/11-2022).
Pasalnya, sambung Saleh, pengelolaan keuangan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kepatuhan sesuai pilar utama tata pemerintah yang baik (Good Governance).
Namun pilar ini masih belum menjadi azas mengelola keuangan di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
"Bahkan yang lebih keliru mencuatnya dugaan devisit anggaran keuangan pemerintah daerah (Pemda) Aceh Tenggara, mencapai seratusan milyar pada tahun 2023? Ini patut di pertanyakan?," katanya lagi.
Tidak hanya itu, transparansi pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan, juga disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Kami mencurigai adanya dugaan-dugaan kemupakatan terselubung antara oknum - oknum tertentu dilingkungan DPKKD Agara dalam hal pengeluaran kegunaan keuangan seperti terhadap pembiayaan yang tidak terlalu urgent, contoh frinsipilnya, munculnya kegiatan di tengah jalan yang menjadi beban daerah seperti dugaan pembengkakan biaya makan minum di Setdakab serta lainnya. Hal ini patut menjadi perhatian bagi bapak Pj Bupati Aceh Tenggara, sehingga tidak menjadi temuan-temuan hukum dikemudian hari," ujar Saleh Selian.
Untuk lebih ketranfaransi sebaik-nya Pj Bupati melakukan cuci gudang pada lingkungan dinas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah untuk lebih mudah mengetahui apa yang terjadi terhadap keuangan di Aceh Tenggara.
"Apabila dilakukan cuci gudang di instansi tersebut tentu tidak ada lagi celah untuk upaya-upaya menutupi permasalah yang ada oleh oknum-oknum di instansi urat nadi Kabupaten Aceh Tenggara itu," papar Bupati LIRA. (Darmawan)