Pemasangan Iklan dan Promosi Produk

POLITIK HUKUM$type=carousel

Kejaksaan Negeri Kotabaru Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi

Wartawan : Badrun Kotabaru, kompasindonesianews.com - Tim Kejaksaan Negeri Kotabaru telah menetapkan satu tersangka dugaan korupsi, kasus t...

Wartawan : Badrun

Kotabaru, kompasindonesianews.com - Tim Kejaksaan Negeri Kotabaru telah menetapkan satu tersangka dugaan korupsi, kasus tindak pidana penyalahgunaan anggaran  penyedia barang jasa pemeliharaan Pajak dan Perizinan, berupa Kendaraan Dinas Operasional Lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup, tahun anggaran 2020-2021.

Tersangka yang berinisial (A) tak lain Mantan Bendahara dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru tahun 2018/2021. Ia diduga telah merugikan negara sebesar Rp2  miliar.

Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafrudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Achmad Riduan, SH, mengatakan, tersangka yang berinisial A, sudah dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Kotabaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Tim penyidik dari Kejaksaan telah melakukan upaya paksa bagi tersangka yang berinisial A, 20 hari dihitung dari hari Selasa 19 April 2022 sampai 8 Mei 2022," ungkap Riduan, kepada awak media. Rabu (20/4/2022).

Atas tindakan dan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah serta ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

Serta Subsidair Pasal 9 jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah ditambah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, penyidik Kejari Kotabaru telah menetapkan Tersangka AF dalam Kasus tersebut, yakni Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari Kabupaten Kotabaru.

Laporan ini berdasarkan hasil Audit dari Inspektorat Kotabaru, dengan total kerugian uang negara tahun 2020 dan 2021 dalam perkara diatas tersebut sebesar Rp. 2.038.389.400,- ( Dua Miliar Tiga Puluh Lima Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Rupiah ).



/fa-fire/ YEAR POPULAR$type=one

/fa-clock-o/ WEEK TRENDING$type=list

Name

AGAMA,10,ARTIKEL,9,BERITA ARTIS,28,BERITA DAERAH,873,Berita Duka,7,Berita Media Sosial,7,BISNIS,1,EKONOMI,52,FAKTA DAN UNIK,2,FASHION,1,GAYA HIDUP,2,Giat Vaksin,18,HEALTH,2,HIBURAN,1,INFORMASI,5,Informasi Covid,6,INFORMASI CUACA,4,INTERNATIONAL,17,JAKARTA NEWS,10,KASUS,5,KASUS NARKOBA,11,KESEHATAN,5,KESEHATAN GIZI,1,KESEHATAN TUBUH,5,KESEHATAN WAJAH,3,KRIMINAL,106,KULINER,4,LALA KOMALAWATI,8,Laporan Anggaran,1,MEDIA SOSIAL,4,NASIONAL,211,Olahraga,33,OPINI,1,PARTAI POLITIK,70,PENDIDIKAN,26,PERAWATAN TUBUH,1,PERISTIWA,24,POLITIK HUKUM,141,PPKM,1,Sosial,154,SOSIAL BUDAYA,71,TEHNOLOGI,3,Tni,2,TNI-POLRI,435,TV LIVE,1,UNIK,2,VIRAL,11,WISATA,18,
ltr
item
INDONESIA NEWS: Kejaksaan Negeri Kotabaru Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi
Kejaksaan Negeri Kotabaru Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpGLXmODyhAayrJo64beTliRzXatPfXms1UKJbXIgWlX-kXQXlUuuX_OY3SnJPR0q7gd4Npp7srAMmo3Ahligc7DjKDgAEL_3B5PJx0uWomWaXWjJrg43Xha2SaGTjwfHsGLg-rHIbXfxg9W0hybT2rQDRxjCt8WCRH1d702iUY_KT2xm1byFT4HC6/s320/WhatsApp%20Image%202022-04-20%20at%2020.45.54.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpGLXmODyhAayrJo64beTliRzXatPfXms1UKJbXIgWlX-kXQXlUuuX_OY3SnJPR0q7gd4Npp7srAMmo3Ahligc7DjKDgAEL_3B5PJx0uWomWaXWjJrg43Xha2SaGTjwfHsGLg-rHIbXfxg9W0hybT2rQDRxjCt8WCRH1d702iUY_KT2xm1byFT4HC6/s72-c/WhatsApp%20Image%202022-04-20%20at%2020.45.54.jpeg
INDONESIA NEWS
https://www.indonesianewsday.com/2022/04/kejaksaan-negeri-kotabaru-kembali.html
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/
https://www.indonesianewsday.com/2022/04/kejaksaan-negeri-kotabaru-kembali.html
true
7722724876337709072
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy