Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian pasangan selebritis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus ...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Sidang perceraian pasangan selebritis Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus berkelanjutan, di Pengadilan Agama, Jalan Harsono RM, No.1, RT 05/07 Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/2/2022).
Tim Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Imran Sinulingga, mengatakan, agenda persidangan hari ini merupakan pembacaan kesimpulan.
Dari semua mulai gugatan baik jawaban replik, duplik, fakta-fakta dan saksi telah dituangkan dalam kesimpulan.
"Ya agenda persidangan yang bersambung ini merupakan pembacaan kesimpulan semua jawaban sudah kami tuangkan," jelas Imran Sinulingga.
Menurut Imran, selama ini kliennya (Ijonk) sapaannya sudah yakin dan bulat ingin bercerai dengan Dhena Devanka.
Adapan mengenai hak asuh anak, Ijonk tetap terus berjuang untuk bisa mendapatkan hak asuh. Ijonk bahkan telah mengajukan gugatan balik demi mendapat hak asuh anak.
"Saya berharap Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan dengan keputusan seadil-adilnya," ucap Imran.
Perlu disampaikan bahwa Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka dalam sebuah prosesi pemberkatan pernikahan tertutup pada tanggal 27 Mei 2012.
Dari pernikahanya Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka telah dikaruniai tiga orang anak.
Sedangkan Sidang berikutnya akan digelar kembali pada 17 Februari 2022, dengan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim.
Lantas, apakah mungkin Jonathan Frizzy akan hadir saat pembacaan putusan dua minggu mendatang dari sekarang?. Mengingat lelaki yang biasa disapa Ijonk selama ini lebih sering diwakili oleh Tim kuasa hukumnya.