Wartawan : Darmawan Aceh Tenggara, kompasindonesianews.com - Pernyataan terbaru Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, saat menjelaskan atur...
Wartawan : Darmawan
Aceh Tenggara, kompasindonesianews.com - Pernyataan terbaru Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, saat menjelaskan aturan pengeras suara atau toa di Mesjid, yang dibandingkan dengan suara anjing menggonggong menuai kecaman publik.
Hal tersebut pun kemudian menjadi viral di media sosial. Berbagai kecaman ditujukan ke Yaqut, mulai respon negatif hingga berujung pelaporan ke Polisi.
Anggota Dewan di Aceh, masyarakat hingga aktivis merespon negatif pernyataan perbandingan Yaqut tersebut.
Alexander Fris selaku Ketua Bela Negara wilayah Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menilai pernyataan Yaqut disinyalir telah melecehkan agama Islam sedunia.
"Saya mengutuk keras atas apa yang dilakukan oleh Menteri Agama itu, tidak seyogyanya dia selaku Menteri pembantu Presiden malah bertindak menciptakan polemik besar di Indonesia ini, khususnya telah menyakiti umat Islam," ujar Alex.
"Itu tidak bermoral," tegas Alex, pada tim kompasindonesianews. Jumat (25/2/2022).
Menurut Alex, pernyataan ini sama dengan pernyataan bangsa Yahudi dimasa Rasullullah memperjuangkan agama Islam pada masa itu.
Alex mengaku kecewa dengan pola komunikasi dan kebijakan Menteri Agama itu, yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Bagaimana bisa seorang Menteri Agama dengan hinanya dia membandingkan suara adzan, yang merupakan panggilan sholat untuk menghadap Allah SWT, disamakan dengan gonggongan anjing? ini sudah keterlaluan," ucap Alexander Fris.
"Kita juga mengharapkan kepada pihak terkait, dan kepada Kepala Daerah, agar jangan ikut menggubris surat edaran yang telah ditujukan kepada setiap daerah dari Menteri Agama itu," tutupnya.