Wartawan : Gatot. S Jakarta, kompasindonesianews.com - Pria bernama IW anggota Polisi berpangkat Bripda dilaporkan ke Propam Jambi gara-gar...
Wartawan : Gatot. S
Jakarta, kompasindonesianews.com - Pria bernama IW anggota Polisi berpangkat Bripda dilaporkan ke Propam Jambi gara-gara menghamili wanita muda bernama DT.
Awal kejadian seorang wanita bernana DT telah berhubungan dengan Bripda IW sejak tahun 2021 dan dirinya telah hamil.
Diusia kandungan telah menginjak 7 bulan, merasa dirinya diabaikan bahkan tidak bertanggung jawab untuk dinikahi secara resmi.
Dalam video rekaman yang beredar di media sosial, korban mengatakan bahwa dirinya menikah sirih, dan sudah hamil 7 bulan oleh seorang oknum Polisi Polres Kerinci berpangkat Bripda, namun dia tidak mau menikah resmi.
"Ya, saya sudah hamil 7 bulan belum dinikahi secara resmi hanya menikah sirih saja, saat ini hamil 7 bulan," ucap DT dalam video.
Oleh karena oknum Bripda tersebut tidak bertanggungjawab, maka korban melapor ke Propam Polda Jambi, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B-29/XI/2021 Yanduan.
"Namun, sejak laporan dari (5/11/2021) hingga (15/1/2022), tidak ada tindak lanjutnya dari institusi Kepolisian," jelas DT.
Kasubbid Paminal Polda Jambi, Kompol Muhammad Mujib saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan masuk dari seorang korban perempuan muda dari pengaduannya telah ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian," tutup Mujib.