Wartawan : Adhit kompasindonesianew.com Bitung - Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli, S.IK menyampaikan kepada jajarannya, dala...
Wartawan : Adhit
kompasindonesianew.com Bitung - Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli, S.IK menyampaikan kepada jajarannya, dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana harus transparan dan akuntabel, sehingga menimbulkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam setiap penanganan kasus.
"Harus transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan tingkat kepercayaan dari masyarakat," tegas Muhammad Fadli.
Setiap penanganan kasus untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, para penyidik pembantu, dan dihadiri para Kanit, anggota Reskrim, menggelar perkara sesuai peraturan Kapolri No. 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan.
"Supaya benar-benar dilaksanakan secara profesional," ungkap Fadli.
Dia juga menjelaskan, setiap Minggu dalam bulan berjalan para Kanit Reskrim harus melaksanakan anev, memaparkan sejauh mana penanganan kasus di unit kerja masing-masing.
"Mungkin ada kendala dalam penanganan kasus, sehingga di berikan masukan dan jalan keluar untuk di proses selanjutNya." tutup AKP Muhamad Fadli.