kompasindonesianews.com Jakarta - Sebanyak 31 orang terjaring dalam razia prokes di wilayah Tamansari Jakarta Barat. Kasatpol PP Kecamatan ...
kompasindonesianews.com Jakarta - Sebanyak 31 orang terjaring dalam razia prokes di wilayah Tamansari Jakarta Barat.
Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Asmar Panjaitan mengatakan, masih banyaknya masyarakat yang tidak mematuhi prokes.
"Mengabaikan protokol kesehatan dan menganggap remeh terhadap virus yang penularannya begitu cepat," kata Asmar (Selasa 22/6/2021).
Dalam razia masker ini kata Asmar, petugas berhasil menjaring 31 orang pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Marilah kita sama-sama memerangi covid-19, dengan tetap menjaga 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, serta membatasi kegiatan dan menghindari kerumunan," kata Asmar.
Menurutnya, Pol PP Tamansari akan terus gencarkan operasi tertib masker, dan pengawasan rumah makan pada malam hari serta pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Pelaku bisnis malam hari harus sudah ditutup pukul 21.00 WIB," pungkasnya.
Operasi masker kali ini di pimpin langsung Asmar Panjaitan selaku Manpol PP Kecamatan Tamansari dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. (Wahyudin)