kompasindonesianews.com Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effe...
kompasindonesianews.com Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy merubah jadwal libur nasional 2021 dan menghapus atau meniadakan cuti bersama Natal 2021.
"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian Bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
Hadir dalam konpers itu Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas, MenPan RB Tjahjo kumolo serta Menaker Ida Fauziyah.
Berikut pernyataan Pergeseran Libur dan cuti bersama :
- Libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada selasa 10 Agustus di ubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021
- Libur Maulid Nabi Muhammad yang jatuh pada Selasa 19 Oktober di ubah menjadi 20 Oktober 2021
- Cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember 2021 di tiadakan. (Erwan)