kompasindonesianews.com Jakarta - Tiga pilar Kecamatan Tambora, menggelar edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker, pad...
kompasindonesianews.com Jakarta - Tiga pilar Kecamatan Tambora, menggelar edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker, pada Kamis (10/12/2020).
Baca juga : Gelar Baksos Jum'at Barokah, Bersama Ibu Danrem 052/Wijayakrama
Baca juga : Memperingati HUT Kodam Jaya Ke - 71, Menguatkan Ideologi Dan Politik Dalam Pengabdian Bangsa Dan Negara
Hadir dalam giat, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, Pawas Ipda H. Suparsono, Kapolsubsektor Ipda Suroto, Kasi Humas Polsek Tambora Aiptu Suparno, Kasubsektor Ketapang Iptu Bambang Gunadi, Kasubsektor Jembatan Besi Ipda Poegoeh.M, Dishub, Damkar, Kasatpol PP, dengan kekuatan TNI Polri.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, memberikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PSBB ketat masih belum berakhir.
Selain itu, untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran covid-19.
Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan menggunakan cara -cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya, Launching Kampung Tangguh Di Cengkareng Jakarta Barat
Pada apel Yustisi Kapolsek Tambora juga mengucapkan terimakasih kepada semua personil yang melaksanakan operasi Yustisi.
Hasil dari penindakan ditemukan 18 pelanggar, sanksi sosial 15 orang dengan sanksi membersihkan fasilitas umum, denda administrasi 13 orang dengan perincian, 6 orang @ Rp.100.000,- 1 orang @ Rp 200.000,- 6 orang @ 250.000.-